Biaya SNMPTN ditanggung Pemerintah, sehingga Siswa Pendaftar
tidak dipungut biaya apapun (gratis). Prinsip SeleksiSeleksi dilakukan
berdasarkan prinsip:
mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik
dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi akademik lainnya yang
relevan dengan program studi yang dipilih;
memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah, antara lain:
akreditasi sekolah, prestasi mahasiswa alumni sekolah bersangkutan, jumlah
siswa yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri tahun
sebelumnya, serta prestasi lainnya yang ditentukan oleh masing-masing PTN;
menggunakan rambu-rambu kriteria seleksi nasional dan
kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan
transparan.
Tahapan SeleksiSeleksi dilakukan dengan tahapan sebagai
berikut:
Pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan
urutan pilihan program studi,
Pendaftar yang memilih dua PTN, apabila dinyatakan tidak
lulus pada PTN pilihan pertama, maka akan diseleksi di PTN pilihan kedua
berdasarkan urutan pilihan program studi dan ketersediaan daya tampung.
Penerapan secara tegas bagi siswa/calon mahasiswa dan/atau
sekolah yang melakukan kecurangan dengan sanksi sebagai berikut:
Sekolah yang melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam
SNMPTN tahun berikutnya.
Siswa yang melakukan kecurangan dibatalkan status kelulusan
SNMPTN.
Informasi juga dapat diperoleh di kantor Humas Perguruan
Tinggi Negeri terdekat.
Alamat Panitia Nasional SNMPTN 2016:
Gedung Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sayap
Utara Lantai 1
Jl. Colombo No. 1 Yogyakarta 55281,
Telepon (0274) 544049,
Faksimile (0274) 520 325,
E-mail : sekretariatseleksi2016@uny.ac.id
Perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan SNMPTN
Tahun 2016 akan diinformasikan melalui laman
http://www.snmptn.ac.id.
Prinsip
dan Tahapan Seleksi Sanksi Bagi Sekolah dan/atau Siswa yang Melakukan
Kecurangan Laman Resmi dan Alamat Panitia Nasional Lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar